Gubernur Sulsel Andi Sudirman (tiga kanan) didampingi Walikota dan Wakil Walikota menyerahkan bantuan kepada keluarga almarhum Saiful Akbar di Makassar.ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulsel
Almarhum memiliki tiga orang anak. Kami menyerahkan bantuan motor pengganti motor almarhum yang terbakar yang selama ini sebagai transportasi harian untuk kerja
Makassar (ANTARA) – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, menyerahkan bantuan pada keluarga almarhum Saiful Akbar, Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kasi Kesra) Kecamatan Ujung Tana yang menjadi korban dalam kebakaran Kantor DPRD Makassar.
Gubernur Andi Sudirman dalam keterangannya di Makassar, Rabu, menyampaikan telah menyerahkan bantuan kepada keluarga almarhum serta penyerahan santunan program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua dan Asuransi Kematian dari Taspen.
“Almarhum memiliki tiga orang anak. Kami menyerahkan bantuan motor pengganti motor almarhum yang terbakar yang selama ini sebagai transportasi harian untuk kerja, sekaligus mengantar anaknya sekolah dan urusan keluarga. Santunan juga kami berikan kepada keluarga almarhum dari Taspen,” ujarnya.
Menurutnya, bantuan tersebut bukan semata nilai material, melainkan bukti kehadiran pemerintah dalam memberikan perhatian dan dukungan nyata bagi keluarga yang ditinggalkan.
Baca juga: KPAI sesalkan unjuk rasa di Jakarta telan korban anak
“Kami ingin memastikan hak-hak sosial almarhum tetap terpenuhi, sekaligus meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” tutur Andi Sudirman.
Almarhum Saiful Akbar merupakan korban kebakaran Kantor DPRD Kota Makassar yang terjadi saat aksi demonstrasi pada Jumat, 29 Agustus 2025 malam.
Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, terutama bagi tiga anaknya yang masih bersekolah dan membutuhkan perhatian serta dukungan.
Gubernur Andi Sudirman menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas kepergian Saiful Akbar, dan berharap almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.
Baca juga: LPSK bentuk satgas untuk jangkau saksi dan korban aksi demo
Pewarta: Abdul KadirEditor: Sambas Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.